Resensi Buku Sabian Utsman Dasar-Dasar Sosiologi
Resensi Buku Sabian Utsman
Dasar-dasar Sosiologi Hukum, oleh Bayu
Prima SBW mahasiswa Hukum Tata Negara (semester 3), Fakultas Syariah

Judul
: Dasar-dasar Sosiologi
Hukum (makna dialog antara Hukum dan Masyarakat)
Pengarang :
Sabian Utsman
Pengantar :
Prof. H. Soetandyo Wignjosoebroto, M.PA.
Penerbit
: Pustaka Pelajar
Tahun
Terbit : Cetakan 1, April 2009
Halaman
: i-xxiv + 406 Halaman
ISBN
: 978-602-8300-92-6
Harga
Buku : 52.500
Buku
ini ditulis oleh salah satu dosen IAIN Palangka Raya, yaitu Sabian Utsman dan
buku ini diberi judul “Dasar-dasar Sosiologi Hukum” ditulis dengan tujuan oleh
penulisnya untuk memudahkan para mahasiswa yang sedang mengambil dan
mempelajari mata kuliah Sosiologi hukum (baik S1, S2, maupun S3).
Buku
ini ditulis karena berawal dari keinginan dari salah satu dosen IAIN Palangka
Raya Sabian Utsman yang saat itu sebagai Pembina mata kuliah Sosiologi Hukum.
Keingian penulis menyusun buku Dasar-dasar Sosiologi Hukum tentu saja sebagai
pegangan mahasiswa yang mengambil atau mempelajari mata kuliah Sosiologi Hukum.
Selanjutnya, berkat dukungan maupun dorongan dari para karib sahabat yang
selalu memberi dukungan dan dorongan untuk berkarya, maka dengan segala upaya,
terwujudlah bahan acuan yang komprehensif, buku yang dapat mengisi kekosongan
yang ada yaitu buku Dasar-dasar Sosiologi Hukum ini.
Buku
ini sangat bermanfaat dan sangat bagus untuk menjadi bahan bacaan mahasiswa
yang sedang mengambil dan mempelajari mata kuliah Sosiologi Hukum (baik S1, S2,
maupun S3). Karena dalam buku ini akan membahas mengenai Konsep Dasar Sosiologi
Hukum, Kegunaan Teori dan Sosiologi Hukum sebagai Alat Memahami Perkembangan
Masyarakat, Dasar-dasar Sosiologi Hukum, Studi dan Pemikiran Hukum, Anatomi
Sosial dan Hukum, Hukum dan Perubahan Sosial serta Interaksi Antara Hukum
Negara, dan Manusia, Kerja, dan Hukum, Problematika Berhukum di Indonesia,
Penelitian Sosiologi Hukum, dan Proposal Penelitian Hukum (Legal Research).
Dalam
buku ini dikatakan bahwa Hukum yang sesungguhnya adalah dihati-nurani, ia
merupakan perwujudan nilai-nilai yang berproses melembaga, bukan hanya sekedar
keadaan dan peristiwa belaka. Kalau hanya melihat fenomena hukum sebatas “law
in books” tidak memaknai perilaku dan tindakan masyarakat yang saling
menata persilangan kepentingan (law in action), dan tidaklah
berarti kalau hanya berpikir struktur logis yang mengabaikan effecthukum
terhadap masyarakat, serta tidak berpikir dari atomistik menjadi holistik, maka
perdebatan ini menjadi perenungan intelektual beberapa Guru Besar Ilmu Hukum.
Keunggulan
dari buku ini yaitu secara keseluruhan, buku ini sangat menarik untuk dibaca
dan sangat bermanfaat bagi mahasiswa yang sedang mengambil atau mempelajari
mata kuliah sosiologi hukum, kualitas buku ini sangat bagus dan akan membuat
nyaman para pembacanya. Buku ini juga mudah dipahami. Sedangkan Kekurangannya
yaitu: Bahasa yang digunakan dalam buku ini tinggi sehingga perlu pemikiran
yang luas dan kritis untuk memahami buku ini, dan juga buku ini sangat tebal
yang mana halamannya yaitu mencapai Empat Ratus Lebih jadi perlu waktu yang
banyak untuk menyelesaikan membaca buku ini.
Tulisan
yang sangat luar biasa dari tangan seorang Bapak sabian Utsman memang nampak
memiliki nilai yang tinggi. Pemikiran yang universal bagian dari subtansial buku merupakan
gambaran diri seorang bapak Sabian Utsman yang cerdas lagi pemikir. Beliau bukan
lagi seorang dosen bagi saya akan tetapi seorang guru besar. Dan saya
mengharapkan lahir lagi buku-buku karya beliau yang menjadi referensi publik
baik skala nasional ataupun internasional.
Komentar
Posting Komentar
70